1.
1. ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan
pemakaian system informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada
tahun 1986 yang mencakup privasi, akurasi, properti, dan akses, yang dikenal
dengan akronim PAPA.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan
informasipribadi dari pengaksesan oleh orang lainyang tidak diberi izin unruk
melakukannya.
Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system
informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati
e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak
berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun
sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia
telah melanggarprivasi bawahannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi
informasi (Alter, 2002). Privasi fidik adalah hak seseorang untk mencegah
sseseorang yangtidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak
milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan,
bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat
pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para
pemakai e-mail sering kali jengkel dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak
dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna (junk e-mail).
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus
dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat
menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.
Sebuah kasusakibat kesalahan penghapusan nomor keamanan
social dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu
asuransinya tidak bias digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pension
sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa
apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki
apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan halini
membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam
pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak properti yangsedang figalakkan
saat ini yaitu dikenaldengan sebutan HAKI(hak atas kekayaan intelektual). Di
Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak
cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
· Hak cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum
yang melarang penduplikasian kekayaanintelektual tanpa seizing pemegangnya. Hak
ini mudah untuk didapatkan dan diberikab kepada pemegangnya selamamasa hidup
penciptanya plus 70 tahun.
· Paten, merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan
intelektual yang paling sulitdidapatkan karena hanyadiberikan pada
penemuan-penemuaninovatif dan sangat berguna. Hukum paten
memberikanperlindungan selama 20 tahun.
· Rahasia perdagangan, hukum rahasia perdagangan melindingi
kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat
lunak, seseorang yang menandatanganikontrak menyetujui untuktidak menyalin
perangkat lunak tersebut untuk diserahkan kepada oranglain atau dijual.
Masalah kekayaan intelektual merupakan faktor pentingyang
perlu diperhatikan dalam sistem informasi untuk menghindari tuntutan dari pihak
lain di kemudian hari. Isu pelanggaran kekayaan intelektual yangcukup seru
pernah terjadi ketika terdapat gugatan bahwa sistem windows itu meniru sistem
Mac. Begitu juga timbul perseteruan ketika muncul perangkat-perangkat lunak
lain yang menyerupai spreadsheet Lotus 123. Kasus ini menimbulkan pertanyaan,
“Apakah tampilan nuasa dari suatu perangkat lunak memang butuh perlindungan hak
cipta?”.
Isu yang juga marak sampai saat ini adalah banyaknya penyali
perangkat lunak secara ilegal dengan sebutan pembajakan perangkat lunak (software
privacy). Beberapa solusi untuk mengatasi hal ini telah banyak ditawarkan,
namun belum memiliki penyelesaian, seperti sebaiknya software – terutana yang
bias dijual massak – dijual dengan harga yang relative murah. Solusi yang
mengkin bias figunakan untukperusahaan-perusahaan yang memiliki dana
yangterbatas untukmemberli perangkat lunak yang tergolong sebagai open source.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaanakses untuk
semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam
melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi
justru untuk mendukung pengaksesan untuk semuapihak.
Sebagai contoh, untuk mendukunf pengaksesan informasi Web
bagi orang buta, TheProducivity Works (www.prodworks.com) menyediakan Web
Broser khusus diberi nama pw WebSpeak. Browser ini memiliki prosesor percakapan
dan dapat (Zwass, 1998).
2.
Pelanggaran Hak Cipta di Internet
Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi
terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari
penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal
Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah
memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya.
3. Keamanan dalam sistem informasi
Menurut G. J. Simons, keamanan
informasi adalah bagaimana kita dapat mencegah
penipuan (cheating) atau, paling
tidak, mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem yang
berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.
Selain itu
keamanan sistem informasi bisa diartikan sebagai kebijakan,
prosedur, dan pengukuran
teknis yang digunakan untuk
mencegah akses yang tidak sah, perubahan program, pencurian, atau
kerusakan fisik terhadap
sistem informasi. Sistem pengamanan terhadap teknologi
informasi dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknik-teknik dan
peralatan-peralatan untuk
mengamankan perangkat keras
dan lunak komputer,
jaringan komunikasi, dan data.
sumber :