Minggu, 26 April 2020

Hukum Pada Teknologi Informasi

  1. Jelaskan apa yg dimaksud dengan hukum!
  2. Apa yang melatar belakangi hukum juga digunakan dalam bidang teknologi informasi?
  3. Berikan contoh penerapan hukum pada teknologi informasi?


Jawab :

1. Suatu perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas keserasian antara ketertiban dengan ketentraman


2. Pada saat  ini banyak  kegiatan  sosial maupun komersial dilakukan melalui jaringan sistem komputer  dan sistem komunikasi, baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet), dimana permasalahan hukum seringkali dihadapi ketika terkait dengan adanya penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan  melalui sistem elektronik, untuk mengakomodasi  permasalahan tersebut munculnya beberapa bidang hukum  yaitu hukum  informatika, hukum telekomunikasi dan hukum media yang saat ini dikenal dengan hukum telematika. 


3.  Untuk menjamin  sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal.  Oleh karena itu, 
terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal. 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar