Selasa, 07 April 2020

Tugas Keamanan Sistem


1.     Keamanan sistem dibagi 3 bagian :
1.     Keamanan eksternal (external security) Berkaitan dengan pengamanan fasilitas komputer dari penyusup dan bencana seperti kebakaran, kebanjiran.

2.     Keamanan interface pemakai (user interface security)  Berkaitan dengan identifikasi pemakai sebelum pemakai diijinkan mengakses program dan data yang disimpan.

3.     Keamanan internal (internal security) Berkaitan dengan pengamanan beragam kendali yang dibangun pada perangkat keras dan sistem operasi … menjamin operasi yang handal dan tak terkorupsi untuk menjaga integritas program dan data.

2.     Ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi 4 :

1.       Interupsi
Sumber daya sistem komputer dihancurkan. Interupsi merupakan ancaman terhadap kesediaan. Contoh : penghancuran bagian perangkat keras, pemotongan kabel komunikasi.

2.       Intersepsi
Pihak tak diotorisasikan dapat mengakses sumber daya. Intersepsi merupakan ancaman terhadap kerahasiaan. Pihak tak diotorisasi dapat berupa orang atau program komputer. Contoh : penyadapan untuk mengambil data, mengkopi berkas tanpa otorisasi.

3.       Modifikasi
Pihak tak diotorisasi tidak hanya mengakses tapi juga merusak sumber daya. Modifikasi merupakan ancaman terhadap integritas. Contoh : mengubah nilai-nilai file data, mengubah program sehingga bertindak secara berbeda, memodifikasi pesan-pesan yang ditransmisikan pada jaringan.

4.     Fabrikasi (fabrication)
Pihak tak diotorisasi menyisipkan/memasukkan objekobejk palsu ke sistem. Fabrikasi merupakan ancaman terhadap integritas. Contoh : memasukkan pesan palsu ke jaringan, penambahan record file.

3.     Otentikasi adalah suatu proses atau tindakan untuk membuktikan atau menunjukkan sesuatu yang benar, asli, atau valid.  Teknologi otentikasi menyediakan kontrol akses untuk sistem dengan memeriksa atau melihat apakah kredensial pengguna cocok dengan kredensial di dalam database pengguna yang berwenang atau di server otentikasi data. Fungsi dari otentifikasi adalah mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan atau penyusupan data.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar